Kinari, 04-11-2025
Hampir 6 bulan Erfitasari, A.Md menjabat Pj. Wali Nagari Kinari, kemudian digantikan oleh oleh Tarmizi, S.Sos.I dikarenakan Erfitasari, A.Md memasuki usia Purna Bakti. Maka berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok nomor 100.3.2–354–2025 tanggal 29 Oktober 2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Saudari Erfitasari, A.Md sebagai Penjabat Wali Nagari Kinari Kecamatan Bukit Sundi dan Pengangkatan Saudara Tarmizi, S.Sos.I sebagai Penjabat Wali Nagari Kinari Kecamatan Bukit Sundi, maka pada hari Senin 03 November 2025 dilaksanakan pelantikan oleh Camat Bukit Sundi Vice Febrianeldi, S.STP., M.Si dan serah terima jabatan Penjabat Wali Nagari Kinari di gedung Balai Pertemuan Nagari (Baperna) Kinari.
Tarmizi, S.Sos.I sehari-harinya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Solok adalah Anak Nagari Kinari. Masa jabatan Pj. Wali Nagari sampai terpilih dan dilantiknya Wali Nagari yang Defenitif yang menurut perencanaan akan dilaksanakan Pemilihan Wali Nagari serentak pada pertengahan tahun 2026 di Kabupaten Solok
Selanjutnya Ucapan Terimakasih disampaikan kepada Erfitasari, A.Md yang telah memasuki usia pensiun, namun pemikiran dan ide beliau masih tetap dibutuhkan untuk pembangunan Nagari Kinari kedepannya.
Jabatan Ketua TP-PKK Nagari Kinari juga diserahterimakankan dari Ny. Nelva Elia yang juga anak Nagari Kinari dari Inspektorat Daerah Kabupaten Solok kepada Ny. Usni Lizaharti, A.Mk. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada NY. Nelva Elia yang telah memimpin TP-PKK Nagari Kinari walau kurang dari 6 bulan. Pelantikan Pj. Wali Nagari Kinari ini dihadiri juga oleh Assisten 1 Zaitul Ikhlas, dan Forkompimcam Bukit Sundi*)