7. SUKU KOTO
|
Koto |
Panghulu |
Agustiar |
Moncak Sutan |
|
Manti |
Syaiful |
Mandaro Bonsu |
|
|
Dubalang |
Afrizon |
Indopalawan |
|
|
Malin |
Doni Siswanto, S.Pd |
Pito Malin |
Agustiar Moncak Sutan merupakan Panghulu Koto, pemimpin utama dalam struktur kepengurusan adat yang memegang amanah tertinggi bagi kaum. Sebagai Panghulu, ia bertanggung jawab dalam menetapkan kebijakan adat, memimpin musyawarah, serta menjadi rujukan dalam penyelesaian berbagai persoalan adat. Dengan kebijaksanaan dan kewibawaannya, Panghulu Koto berperan penting menjaga nilai, martabat kaum, serta memperkuat persatuan masyarakat yang berlandaskan prinsip musyawarah dan mufakat.
Syaiful Mandaro Bonsu menjabat sebagai Manti Koto, yang berperan membantu Panghulu dalam pengelolaan urusan adat dan penyampaian keputusan kepada anggota kaum. Manti menjadi penghubung antara pimpinan adat dan masyarakat, sekaligus memastikan setiap aturan dan hasil musyawarah dapat dipahami serta dilaksanakan dengan baik. Keberadaan Manti mencerminkan pentingnya keteraturan administrasi dan komunikasi dalam menjaga keberlangsungan tata kelola adat Koto.
Afrizon Indopalawan mengemban amanah sebagai Dubalang Koto, yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, serta wibawa adat dalam setiap kegiatan kemasyarakatan. Sebagai pelaksana keputusan adat di lapangan, Dubalang dituntut memiliki ketegasan, loyalitas, dan komitmen tinggi terhadap nilai-nilai adat. Peran ini menjadikan Dubalang sebagai penjaga marwah adat sekaligus penopang stabilitas sosial di tengah masyarakat Koto.
Sementara itu, Doni Siswanto Pito Malin menjalankan peran sebagai Malin Koto, yang bertanggung jawab membina kehidupan keagamaan dan moral masyarakat. Malin berperan menanamkan nilai-nilai syarak dalam praktik adat sehari-hari, memimpin doa dalam berbagai kegiatan adat, serta memberikan tuntunan spiritual bagi kaum. Kehadiran Malin melengkapi peran Panghulu, Manti, dan Dubalang, menegaskan keselarasan adat dan agama sebagaimana filosofi Minangkabau “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis dan berakar pada tradisi.