Kinari, April 2025
Setelah 4 bulan Tarmizi, S.Sos.I menjabat sebagai Pj. Wali Nagari Kinari, kepala daerah kembali mengganti Pj. Wali Nagari Kinari. Terhitung mulai 1 April 2026, Tarmizi, S.Sos.I tidak lagi memerintah Nagari Kinari, dan kembali ke Instansinya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Solok.
Selanjutnya Pj. Wali Nagari Kinari dijabat oleh Maifendri, S.Kep yang sehari-harinya sebagai Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Nomor : 100.3.2-071-2026 tanggal 26 Maret 2026 perihal Pemberhentian Dengan Hormat Saudara Tarmizi, S.Sos.I Sebagai Penjabat Wali Nagari Kinari Kecamatan Bukit Sundi dan Penganngkatan Saudara Maufendri, S.Kep Sebagai Penjabat Wali Nagari Kinari Kecamatan Bukit Sundi.
Begitu juga Ketua TP-PKK Nagari Kinari juga diserahterimakan dari Ny. Usni Lizaharti Tarmizi, A.Mk kepada Ny. Sri Mulyati Maifendri, S.St. Yang pelaksanaannya pada hari Rabu tanggal 1 April 2026 pada saat pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Wali Nagari Kinari sekaligus pelantikan dan serah terima jabatan Ketua TP-PKK Nagari Kinari.
Pj. Wali Nagari Kinari dilantik oleh Camat Bukit Sundi Vice Febrianeldi, S.STP, M.Si di Gedung Balai Pertemuan Nagari (Baperna) Kinari. Dan selanjutnya pelantikan Ketua TP-PKK Nagari Kinari oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Bukit Sundi yang diwakilkan ke Sekretaris TP-PKK Kecamatan Bukit Sundi.
Dalam sambutannya Camat Bukit Sundi, menyampaikan tantangan kedepannya untuk Pemerintah Nagari adalah Pemilihan Wali Nagari serentak tahun 2026 ini. Proses Pilwana ini di mulai dari bulan April ini sampai 6 bulan kedepan dengan mempedomani Petunjuk Teknis dari KPU Kabupaten Solok.*)