8. SUKU KUTIANYIA
|
Jambak/Kutianyia |
Panghulu |
Ari Saputra, A.Md |
Datuak Gadang |
|
Manti |
Ahmad Ilham, S.Si |
Datuak Rajo Nan Sati |
|
|
Dubalang |
Doni Jaswanda, S.Pd.I |
Ambun Dalam |
|
|
Malin |
Ridanus |
Malin Panghulu |
Ari Saputra Dt. Gadang merupakan Panghulu Kutianyia, pemimpin adat yang memegang amanah tertinggi dalam struktur kepemimpinan kaum Jambak/Kutianyia. Sebagai Panghulu, ia berperan dalam menetapkan arah kebijakan adat, mengambil keputusan penting, serta membina dan melindungi kaum berdasarkan nilai-nilai adat Minangkabau yang berlandaskan musyawarah dan mufakat. Dengan kebijaksanaan dan kewibawaannya, Panghulu Kutianyia menjadi figur sentral dalam menjaga kelestarian adat serta memperkuat persatuan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Doni Jaswanda Ambun Dalam menjabat sebagai Dubalang Kutianyia, yang bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta pelaksanaan aturan adat. Dubalang berperan sebagai pelaksana dan pengawal keputusan adat, khususnya dalam setiap kegiatan dan prosesi adat. Peran ini menuntut ketegasan, loyalitas, serta komitmen tinggi terhadap nilai-nilai adat, sehingga Dubalang Kutianyia menjadi simbol kewibawaan dan penjaga marwah adat di tengah masyarakat.
Dalam struktur kepemimpinan adat Kutianyia, posisi Manti diemban oleh Ahmad Ilham, S.Si dengan gelar Datuak Rajo Nan Sati. Manti berfungsi sebagai penghubung antara Panghulu dengan anggota kaum, sekaligus membantu mengelola urusan adat dan menyampaikan hasil musyawarah kepada masyarakat. Keberadaan Datuak Rajo Nan Sati mencerminkan pentingnya peran koordinatif dan administratif dalam menjaga keteraturan adat, serta memastikan setiap keputusan dapat dipahami dan dijalankan secara bersama.Dalam struktur kepemimpinan adat Kutianyia, posisi Manti diemban oleh Ahmad Ilham, S.Si dengan gelar Datuak Rajo Nan Sati. Manti berfungsi sebagai penghubung antara Panghulu dengan anggota kaum, sekaligus membantu mengelola urusan adat dan menyampaikan hasil musyawarah kepada masyarakat. Keberadaan Datuak Rajo Nan Sati mencerminkan pentingnya peran koordinatif dan administratif dalam menjaga keteraturan adat, serta memastikan setiap keputusan dapat dipahami dan dijalankan secara bersama.
Adapun Ridanus Malin Panghulu menjalankan peran sebagai Malin Kutianyia, yang bertanggung jawab membina kehidupan keagamaan dan spiritual masyarakat. Malin menjadi penopang nilai-nilai syarak dalam praktik adat sehari-hari, memberikan tuntunan moral, serta memimpin doa dalam berbagai kegiatan adat. Kehadiran Malin melengkapi peran Panghulu, Manti, dan Dubalang, menegaskan kesatuan kepemimpinan adat Kutianyia yang berpijak pada prinsip “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, sehingga tercipta tatanan sosial yang harmonis, religius, dan berakar kuat pada tradisi Minangkabau.