4. SUKU PANAI
|
4. |
Panai |
Panghulu |
Rio Ilhammahmuda |
Dt. Rajo Magek |
|
Manti |
Fatrial Panai |
Dt. Bagindo Rajo |
||
|
Dubalang |
Zulfahmi |
Panji Alam |
||
|
Malin |
Faisal |
Alam Batuah |
Rio Ilhammahmuda Dt. Rajo Magek merupakan Panghulu Suku Panai yang memegang amanah tertinggi dalam struktur kepemimpinan adat. Sebagai Panghulu, ia berperan memimpin musyawarah, menetapkan kebijakan adat, serta menjadi rujukan dalam penyelesaian berbagai persoalan kaum. Dengan kebijaksanaan dan kewibawaannya, Panghulu Suku Panai turut menjaga martabat kaum serta memperkuat persatuan dan keharmonisan masyarakat.
Fatrial Panai Dt. Bagindo Rajo menjabat sebagai Manti Suku Panai, yang berperan membantu Panghulu dalam pengelolaan urusan adat serta penyampaian keputusan kepada anggota kaum. Manti menjadi penghubung antara pimpinan adat dan masyarakat, sekaligus memastikan setiap hasil musyawarah dapat dipahami dan dijalankan bersama. Perannya mencerminkan pentingnya komunikasi dan keteraturan dalam menjaga keberlangsungan tata kelola adat.
Zulfahmi Panji Alam mengemban amanah sebagai Dubalang Suku Panai, yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, serta wibawa adat dalam setiap kegiatan kemasyarakatan. Sebagai pelaksana keputusan adat di lapangan, Dubalang dituntut memiliki ketegasan, loyalitas, dan tanggung jawab terhadap nilai-nilai adat. Kehadirannya menjadi simbol penjaga marwah adat sekaligus penopang stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Faisal Alam Batuah menjalankan peran sebagai Malin Suku Panai, yang bertanggung jawab membina kehidupan keagamaan dan moral masyarakat. Malin berperan menanamkan nilai-nilai syarak dalam praktik adat sehari-hari serta memberikan tuntunan spiritual bagi kaum. Kehadirannya melengkapi peran Panghulu, Manti, dan Dubalang, menegaskan keselarasan adat dan agama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.