Artikel
Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pj. Wali Nagari Kinari
Kinari, 16-05-2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok nomor 100.3.2-098-2025 tanggal 07 Mei 2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Saudara Ade Indra, S.Sos sebagai Penjabat Wali Nagari Kinari Kecamatan Bukit Sundi dan Pengangkatan Saudari Erfitasari, A.Md sebagai Penjabat Wali Nagari Kinari Kecamatan Bukit Sundi, maka pada hari Jum’at 16 Mei 2025 dilaksanakan pelantikan oleh Camat Bukit Sundi Vice Febrianeldi, S.STP., M.Si dan serah terima jabatan Penjabat Wali Nagari Kinari di gedung Balai Pertemuan Nagari (Baperna) Kinari.
Ade Indra, S.Sos yang sehari-hari sebagai Kasi. Pelayanan di Kantor Camat Bukit Sundi telah mejabat Pj. Wali Nagari Kinari sejak bulan Juni 2021 setelah menggantikan Penjabat Wali Nagari Kinari sebelumnya Drs. Zulfahmi yang telah memasuki masa purnabakti sebagai Kasi. Trantib di Kantor Camat Bukit Sundi.
Selanjutnya Selamat dan Terimakasih disampaikan kepada Ade Indra, S.Sos Sutan Bagindo yang merupakan anak Nagari Kinari telah memimpin Nagari Kinari.
Erfitasari, A.Md yang juga anak Nagari Kinari sebagai Analis Kebijakan pada Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, memimpin Nagari Kinari sampai dilantiknya Wali Nagari defenitif yang menurut rencana akan dilaksanakan Pemilihan Wali Nagari serentak di Kabupaten Solok sampai akhir tahun ini, kecuali terjadinya perubahan dan kebijakan lain baik dari Pemerintah Daerah maupun dari Kementrian Dalam Negeri.
Disamping itu, jabatan Ketua TP-PKK Nagari Kinari juga diserahkan dari Ny. Hauzana Ade Indra kepada Ny. Nelva Elia yang juga anak Nagari Kinari dari Inspektorat Daerah Kabupaten Solok.
Terimakasih disampaikan kepada semua lapisan masyarakat yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Penjabat Wali Nagari Kinari, serta Ketua TP-PKK Nagari Kinari.*)
Unduh Lampiran:
Surat Keputusan Penjabat Wali Nagari Kinari Tahun 2025